Home » Fatwa Hukum » Menyikat Gigi dengan Pasta Gigi ketika Sedang Berpuasa

0

dk 7006 bath Menyikat Gigi dengan Pasta Gigi ketika Sedang Berpuasa

Pertanyaan:
Apakah orang yang sedang berpuasa boleh membersihkan giginya dengan air dan pasta gigi?

Jawaban:
Mufti Prof. Dr. Ali Jumah Muhammad

Dibolehkan menggunakan air dan pasta gigi untuk membersihkan gigi ketika sedang berpuasa selama air atau pasta gigi itu tidak masuk ke dalam rongga tubuh. Hal itu karena puasa seseorang dianggap batal jika ada sesuatu yang masuk ke dalam rongga badannya melalui lubang terbuka. Sebaiknya orang yang berpuasa melakukan hal itu pada saat tidak berpuasa guna menjauhkan dan menghindari keraguan dan bisikan setan.

Wallahu subhânahu wa ta’âlâ a’lam.

Sumber:dar-alifta.org


Twitter Facebook Delicious Google Delicious Stumbleupon Delicious Technorati Reddit GoogleBuzz Buzz Myspace Yahoo Favorites More

Tags:

 


You might also likeclose