Dibolehkan menggunakan air dan pasta gigi untuk membersihkan gigi ketika sedang berpuasa selama air atau pasta gigi itu tidak masuk ke dalam rongga tubuh. Hal itu karena puasa seseorang dianggap batal jika ada sesuatu yang masuk ke dalam rongga badannya melalui lubang terbuka. Sebaiknya orang yang berpuasa melakukan hal itu pada saat tidak berpuasa guna menjauhkan dan menghindari keraguan dan bisikan setan.
Wallahu subhânahu wa ta’âlâ a’lam.
Sumber:dar-alifta.org
Posts related to Menyikat Gigi dengan Pasta Gigi ketika Sedang Berpuasa
Pertanyaan Memperhatikan permohonan fatwa melalui internet yang terdaftar dengan nomor 456 tahun 2004 yang berisi: Saya seorang gadis yang memiliki gigi taring yang menonjol keluar. ...
Pertanyaan: Apakah penggunaan inhaler (obat yang dihirup) bagi penderita asma dapat membatalkan puasa? Jawaban: Mufti Prof. Dr. Ali Jum'ah Muhammad Puasa Ramadhan adalah salah satu ...
Pertanyaan Mohon penjelasan beberapa masalah yang berkaitan dengan puasa berikut ini: Apa hukum menggunakan obat tetes mata? Obat tetes mata ini merupakan antibiotik, bukan makanan. ...
Pertanyaan Setiap bulan saya selalu melaksanakan puasa tiga hari selama ayyamul bîdh, yaitu tanggal 13, 14 dan 15 setiap bulan hijriah. Pertanyaannya adalah apakah saya ...